
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Salam Sejahtera bagi kita semua,
Dalam Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Purwokerto, turut mendukung jalannya Reformasi dimaksud, hal yang di jalankan dalam Reformasi Birokrasi oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto, meliputi di bidang Management, Akuntabilitas, Kredibilitas, maupun Kapabilitas dan Culture.
Dengan terlaksananya 5 (lima) Pilar Reformasi tersebut di Kejaksaan Negeri Purwokerto, kedepan Kejaksaan Negeri Purwokerto
dapat menciptakan kinerja yang baik dengan memenuhi harapan dan
tuntutan masyarakat secara luas, yang berdaya guna demi terciptanya
percepatan penanganan perkara (Quick Wins), berdasarkan profesionalisme
dan proporsionalitas.
Seiring dengan tuntutan masyarakat
tersebut, maka kemajuan informatika berdasarkan informasi dan teknologi
(IT) sangat diperlukan oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto.
Kejaksaan Negeri Purwokerto
diharapkan benar-benar dapat meraih kembali kepercayaan dan simpati
masyarakat terhadap kinerja dan memenuhi harapan Reformasi Birokrasi
Kejaksaan Republik Indonesia.
Terima kasih atas dukungan dan kontrol dari masyarakat, serta mohon doa restunya. Mari kita dukung bersama jalannya Reformasi Birokrasi Kejaksaan, demi terciptanya pelayanan prima yang berkualitas kepada masyarakat.
Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PURWOKERTO
SUNARWAN, SH. MHum
JAKSA UTAMA PRATAMA